Pages

Thursday, March 1, 2012

Etika
            Istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang memiliki pengertian adat istiadat (kebiasaan), perasaan batin kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan.( DRS zahrudin AR, M. M. Si pengantar study akhlak (jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 43. Dalam kamus bahasa indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak ( moral).dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
            Adapun arti etika dari segi istilah telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Ahmad amin misalnya mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskanarti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunujukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat. ( Ahmad amin, Etika (ilmu akhlak), (terj) K.H. Farid ma’ruf, dari judul asli al-akhlak, (jakarta: Bulan bintang, 1983), cet III, hlm.3.
            Selanjutnya Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.( Soegarda poerbakawatja, Ensiklopedi pendidikan, (jakarta: Gunung Agung, 1979), hlm. 138.
            Pengertian etika lebih lanjut dikemukakan oleh Ki hajar Dewantara. Menurutnya etika adalah ilmu yang mempelajari kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak – gerik pikiran yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuanya yang dapat merupakan perbuatan. Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan, (Yogyakarta: Taman Siswa, 1966), hlm.138.
            Berikutnya dalam Encyclopedia Britanica, Etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu study yamg sistematik mengenai sifat dasar dari konsep – konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dsb.
            Dari beberapa devinisi etika tersebut di atas dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan 4 hal sebagai berikut.
1.      Di lihat dari segi Obyek pembahasanya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan manusia.
2.      Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.
3.      Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya.
      Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Dan etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
Dengan demikian etika sifatnya humanistis an anthropocentis, yakni berdasar pada pemikiran manusia dan diarahkan pada manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.

B. MORAL
            Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. ( Asmaran As, Pengantar study akhlak, ( jakarta Rajawali Pers, 1992 ), cet. I, hlm.8. di dalam kamus umum bahasa indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.( W.J,S. Poerwadarminta, kamus umum bahasa indonesia, op.cit, hlm. 654.
            Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak
Dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk.
            Selanjutnya pengertian moral dijumpai pula dalam the advanced leaner’s dictionary of curent english. Dalam buku ini dikemukakan beberapa pengertian moral sebagai berikut.
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk,
2.      Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah,
3.      Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik.
            Berdasarkan kutipan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral, maka yang dimaksudkan adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunya baik.
            Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dan lainnya kita dapat mengatakan bahwa antara etika dan moral memiliki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
            Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat-istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku dalam masyarakat.
            Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
            Dalam perkembangan selanjutnya istilah moral sering pula didahului oleh kata kesadaran, sehingga menjadi istilah kesadaran moral. Ahmad charis zubair dalam bukunya berjudul kuliah etika mengatakan bahwa kesadaran moral merupakan faktor penting untuk memungkinkan tindakan manusia selalu bermoral, berperilaku susila, dan perbuatannya selalu sesuai dengan norma yang berlaku.
Orang yang memiliki kesadaran moral akan senantiasa jujur. Sekalipun tidak ada orang lain yang melihatnya, tindakan orang yang bermoral tdan selalu berpwgangidak akan menyimpang, dan selalu berpegang pada nilai-nilai tersebut. Hal ini terjadi karena tindakan orang yang bermoral itu berdasarkan atas kesadaran, bukan berdasar pada sesuatu kekuatan apapun dan juga bukan karena paksaan, tetapi berdasarkan kesadaran moral yang timbul dari dalam diri yang bersangkutan.
            Dan dalam kesadaran moral itu mencakup tiga hal. Pertama perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral.
Kedua kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan obyektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang obyektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui, berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yand sejenis.
Ketiga, kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan. Atas kesadaran moralnya seseorang bebas untuk mentaatinya. ( Ahmad Charris Zubair, op.cit, hlm. 54-55 ).
            Berdasarkan pada uraian tersebut kita dapat menyimpulkan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau sistem hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sistem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketenteraman. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar. Orang yang demikian adalah orang yang memiliki kesadaran moral, atau orang yang telah bermoral.

C. HUBUNGAN ETIKA DAN MORAL
           
            Dilihat dari fungsi dan perannya, dapat dikatakan bahwa etika dan moral sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yamg dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemuanya sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batuniah dan lahiriah.

D.ESTETIKA MANUSIA DALAM BERBUDAYA
            Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah-jelek ( tidak indah ). Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik-buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah-jelek. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsur keindahan, budaya yang estetik berarti budaya itu memiliki unsur keindahan.
            Budaya sebagai hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan. Di sinilah manusia berusaha berestetika dalam berbudaya. Semua kebudayaan pastilah dipandang memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat penduduk budaya tersebut. Hal-hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragan budaya. Namun suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain.
            Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainnya. Dan estetika berbudaya mampu memecah sekat-sekat kebekuan, ketidakpercayaan, kecurigaan, dan rasa inferioritas antarbudaya.

No comments:

Post a Comment