- Definisi Bahasa
- Bahasa adalah Bunyi yang digunakan oleh setiap bangsa atau masyarakat untuk mengemukakan ide.
- Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer digunakan untuk saling bertukar pikiran dan perasaan antar anggota kelompok masyarakat dan bangsa.
- Bahasa adalah sistem mental/dalam pikiran yang membentuk suatu ikatan atau aturan pada unsur-unsur bahasa, baik pada tataran fonologi, morfologi, maupun sintaksis.
- Hakikat Bahasa
- Satu sistem lambing bunyi yang bersifat arbitrer ( Antara Labang yang berupa Bunyi tidak memiliki hubungan wajib dengan konsep yang dilambangkannya )
- Bersifaf dinamis dan interaksi atau alat berkomunikasi di dalam masyarakat.1
- Asal-Usul Bahasa
Ada beberapa teori yang mengemukakan tentang kelahiran bahasa itu sendiri antara lain:
- F.B. Condilac. ( Filosuf Prancis ) Bahasa berasal dari teriakan-teriakan dan gerak-gerik badan yang bersifat naluri yang dibangkitkan oleh perasaan atau emosi yang kuat. Kemudian teriakan itu berubah menjadi bunyi-bunyi yang bermakna.
Menurutnya pula bahwa : Bahasa Berasal dari Tuhan. Tuhan telah melengkapi kehadiran pasangan adam dan hawa dengan kepandaian berbahasa.
- Von Herder; ( Filosuf German ) : Bahasa itu tidak mungkin datang dari Tuhan karena bahasa itu sedemikian buruknya dan tidak sesuai dengan Dzat Tuhan yang sempurnah. Menurutnya: Bahasa terjadi dari proses onomatope. Yaitu peniruan bunyi alam. Bunyi-bunyi alam yang ditiru ini merupakan benih yang tumbuh menjadi sebagai akibat dari dorongan hati yang sangat kuat untuk berkomunikasi.
- Von Schlegel: ( Filosif German ) : Bahasa yang ada di bumi ini tidak mungkin berasal dari satu bahasa, ada yang berasal dari onomatope, lahir dari kesadaran manusia, atau dari mana pun bahasa itu manusialah yang membuatnya sempurnah..
- Brooks; Bahasa Itu lahir pada waktu yang sama dengan kelahiran manusia. Artinya manusia telah diciptakan menjadi makhluk berbahasa.
- Phlip Liberman : Bahasa lahir secara evolusi sebagaimana teori ovolusinya Darwin.
- Linguistik
Istilah linguistik secara etimologis diambil dari kata Latin lingua ‘bahasa’. Menurut sebagian pakar bahasa, istilah linguitik terdiri atas dua morfem: lingua dan etik. Lingua berarti ‘bahasa’ dan etik berarti ‘melihat’. Dengan pendekatan etik, pola-pola fisik bahasa digambarkan tanpa menghubungkannya dengan fungsinya dalam sistem bahasa (Kridalaksana, 1993; 52). Sedangkan menurut Sudaryanto (1996: 10), akhiran -ik, -ics, dan -ique sepadan dengan -logi yang berarti ‘ilmu’. Dengan akhiran –ik yang berari ‘ilmu’, kata linguistik bisa diartikan ilmu bahasa. Sedangkan pakar Linguistik disebut “ Linguis .“ -Linguis : Orang yang mahir menggunakan beberapa bahasa. -Linguis : Orang yang mempelajari bahasa bukan hanya bertujuan untuk mahir menggunakan bahasa, melainkan untuk mengetahui secara mendalam aspek dan segi yang menyangkut bahasa itu. - Poliglot : Orang yang mahir dan lancar dalam menggunakan beberapa bahasa namun tidak mendalami teori tentang bahasa.- Monoglot ; Orang yang mahir dan lancar menggunakan hanya satu bahasa dan tidak mendalami teori tentang bahasa.
A. Bidang Linguistik
- Linguistik Makro : Bahasa hubungannya dengan faktor Luar
- Sosiologis;
- Psikologis;
- Antropologis;
- Neorologis;
- Linguistik Mikro : Bahasa yang hubungnnya dengan Faktor Dalam;
- Fhonology;
- Morfologi;
- Sintaksis;
- Semantik.
B. Objek Kajian Linguistik
- Linguistik Teoritis : Bertujuan untuk mencari atau menemukan teori – teori / kaidah-kaidah Linguistik
- Linguistik Terapan : Bertujuan untuk menerapkan kaidah-kaidah linguistik dalam kegiatan praktis ( Pengajaran / Penerjemahan / Penyusunan Kamus )
- Linguistik Sejarah : Bertujuan Untuk mengkaji perkembangan dan perubahan suatu bahasa / sejulah bahasa baik dengan memperbandingkannya ataupun tidak.
- Sejarah Linguistik : Bertujuan untuk mengkaji perkembangan ilmu linguistik baik mengenai tokoh-tokohnya, aliran-aliran teorinya maupun hasil-hasil kerjanya.
C. Pembagian Linguistik
- Comparative Linguistics;
- Descriptive Linguistics;
- Historical Linguistics;
- Contrastive Linguistics.
Istilah linguistik dikenal juga oleh orang Arab, tapi mereka tidak menggunakan istilah linguistik dalam mengkaji bahasa mereka, linguis Arab identik menggunakan istilah ‘ilmu al-lughah, fiqh al-lughah, lisaniyat, alsuniyah, atau lughawiyat. Banyaknya istilah yang mereka gunakan telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat tentang istilah mana yang tepat untuk menamai ilmu yang di Barat dan juga di Indonesia disebut dengan istilah linguistik ini.
- ‘Ilm al-Lughah, dan Fiqh al-Lughah.
A. Ilm al-Lughah
Frase ‘ilmu al-lughah (علم اللغة), terdiri dari dua kata; ‘ilm (علم) dan lughah (اللغة). Secara etimologis, ‘ilm (علم) berarti ‘ilmu’, dan lughah (لغة) berarti ‘bahasa’. Jadi secara etimologis ‘ ilmu al-lughah (علم اللغة) = ilmu bahasa = linguistik = linguistics = linguistique = linguistiek. Istilah lisaniyat (اللسانيات)dan alsuniyah (الألسنية)masing-masing diderivasi dari nomina lisan (لسان) ‘lidah’ atau ‘bahasa’. Sedangkan istilah ‘lughawiyat(اللغويات) , diderivasi dari nomina lughah (لغة) ‘bahasa’. Morfem (sufiks) –yat (يات) yang melekat pada akhir kata-kata itu bermakna ‘mengenai/tentang’ dan menunjukkan makna ‘ilmu’ (keilmuan) sebagai akibat dari penisbatan. Ketiga istilah terakhir (lisaniyat, alsuniyah, dan lughawiyat) merupakan istilah lain yang maknanya dan pemakaiannya sepadan dengan istilah ilm al-lughah.
Secara terminologis, term ilmu al-lugah, oleh linguis Arab didefinisikan sebagai berikut.
- hua al-ilmu al-ladzi yabhatsu fi al-lughah. wa yattakhidzuha maudu’an lahu fayadrusuha min naahiyat wasfiyyah wa tarikhiyah wa muqaranah….(Tawab 1982: 7)
Ilmu al-lughah adalah ilmu yang mengkaji bahasa, baik secara sinkronis, diakronis, maupun komparatif”.
2.(Al-‘ilmu al-ladzi yadrusu al-lughah al-insaniyyah dirasatan ilmiyyatan taqumu ‘ala al-washfi wa mu’aayanati al-waqa’i, ba’iidan ‘an al-naz’ah al-ta’limiyyah wa al-ahkam al-mi’yaariyyah)” (Qadur (1996: 11)
” Ilmu al-lughah adalah ilmu yang mengkaji bahasa secara ilmiyah dan berdasar pada metode deskriptif guna mengungkap fakta kebahasaan secara apa adanya tanpa melibatkan unsur preskriptif.”
Dalam refrensi lain disebutkan ada tiga mazhab tentang perkembangan bahasa:
- Mazhab Tauqif, menurut mazhab ini bahwa bahasa tumbuh karena adanya wahyu dari Tuhan kepada Adam a.s, ketika mengajarkan tentang nama- nama dari segala sesuatu.
- Mazhab Istilah atau Penetapan, menurut mazhab ini bahwa bahasa berasal dari isyarat- isyarat yang disepakati sebagai alat berkomunikasi.
- Mazhab Peniruan, menurut mazhab ini bahwa bahsa adalah hasil tiruan dari alam atau suara- suara alam.
B.Fiqh al-Lughah
Secara harfiah fiqh al- lughah yaitu al- fiqhu yang artinya memahami secara mendalam,dan al- lughah yang artinya ucapan- ucapan yang dimengerti oleh sekelompok manusia dan dengan itu juga mereka melahirkan maksud dan kehendaknya.
Sedangkan pengertian fiqh al- lughah secara umum yaitu kaidah- kaidah dan hukum- hukum umum tentang kehidupan bahasa- bahasa sejak pertumbuhanya dan masa- masa yang dilaluinya, factor- factor yang menyebabkan bercabangnya dari pokok awalnya hingga hubungan dan kaitanya dengan aspek- aspek yang berbeda- beda dan bermacamm- macam.2
C. Antara Fiqh al- Lughah dan Ilm al- Lughah
Polemik panjang telah terjadi sekitar istilah fiqh al-lughah dan ilm al-lughah. Apakah ilmu al-lughah identik dengan fiqh al-lughah atau tidak. Ada yang menyamakan ada pula yang membedakan antara keduanya. Hingga dewasa ini perdebatan mengenai kedua istilah itu masih berlanjut. Polemik ini muncul karena di Barat selain istilah linguistics, terdapat juga istilah philology yang diserap oleh sebagian ahli ke dalam bahasa Arab menjadi al-filulujiya. Lalu apakah ilmu al-lughah sama dengan linguistik, dan fiqh al-lughah sama dengan al-filulujia?
Polemik ini terjadi karena ketika term linguistik yang secara harfiyah dapat diterjemahkan menjadi ilm al-lughah- dikenal oleh para linguis Arab, mereka sudah terlebih dahulu mengenal term fiqh lughah. Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, telah muncul di dunia Arab sejak abad ke-4 H. atau sekitar abad ke 10 M. Kondisi ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat mengenai identik atau tidaknya antara ilmu lughah dengan fiqh lughah.
Kamal Basyar membedakan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah. Sedangkan Subhi Shalih menyamakan kedua istilah itu. Sementara Abduh al-Rajihi, yang juga termasuk linguis Arab modern, membedakan antara kedua istilah itu. Al-Rajihi menukil apa yang dikatakan Juwaidi (Guidi), bahwa kata filologi sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab..
Kata al-fiqh (الفقه) = al-’ilm (العلم) dan kata faquha (فقه) = ‘alima (علم). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah.
Secara terminologis, ilmu al-lughah (علم اللغة) adalah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, atau telaah ilmiah mengenai bahasa seperti yang telah dikemukaan di atas. Sedangkan filologi “hubbub al-kalam li ta’miq fi dirasatihi min haistu qawaidihi wa usulihi wa tarikhihi. (Subhi Shalih) “manhajun li al-bahsti istiqraiyun washfiyun yu’rafu bihi ashlu al-lughah allati yurodu darsuha wa mauthinuha al-awal wa fashilatuha wa ‘alaqotuha bi al-luughat al-mujawirah au al-baidah, al-saqiqah au al-ajnabiyyah, wa khasaisuha wa uyubuha wa lahjatuha wa ashwatiha wa tathawwuru dilalatiha wa madaa namaaiha qiraatan wa kitaabatan.
- Objek Kajian
Objek kajian keduanya sama, yaitu bahasa. Kesamaan objek kajian kedua istilah di atas terbukti dengan adanya beberapa buku yang menggunakan judul fiqh lughah yang isinya membahas masalah bahasa. Di antara buku dimaksud adalah ‘Asshaiby fi fiqh al-lughah wa sunani al-Arab fi kalamiha karya Ahmad Ibnu Faris (395 H), ‘fiqh al-lughah wa sirru al-Arabiyyah karya Assa’alaby (340 H), fiqh al-lughah karya Ali Abdul Wahid Wafi (1945), buku ‘Dirasaat fi Fiqh al-Lughah’ karya Muhammad Almubarak (1960) dll.
Ada beberapa alasan yang mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah yaitu:
- Ibnu Faris, Tsa’alabi, dan Ibnu Jinni walaupun nampaknya mereka mempelajari bahasa sebagai alat, tetapi pada akhirnya studi mereka diarahkan untuk mengkaji bahasa Alqur’an.
- Dalam fiqh al-Lughah, orang Arab tidak membahas masalah asal-usul bahasa. Lain halnya dengan para filolog Barat dalam filologinya.
- Filologi lebih cenderung bersifat komparatif, sedangkan orang Arab dengan fiqh al-lughahnya, tidak pernah melakukan pembandingan bahasa.
- Filologi lebih cenderung membahas bahasa yang sudah mati, sedangkan fiqh al-lughah tidak pernah membahas bahasa demikian.
- Para filolog mengkaji dialek-dialek Indo-Eropa, sedangkan orang Arab mengkaji bahasa Alqur’an.3
Dari beberapa alasan di atas, maka disimpulkan bhawa fiqh al-lughah sama dengan ilmu al-lughah, dan tidak sama dengan filologi yang dipelajari di Barat. Karena mempunyai karakter (1) menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, (2) menggunakan metode deskriptif, (3) menganalisis bahasa dari empat tataran, dan (4) bersifat ilmiah,
Adapun alasan kelompok yang membedakan antara fiqh al-lughah dengan ilmu al-lughah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ya’qub (1982: 33-36) adalah sebagai berikut.
- Cara pandang ilm al-lughah terhadap bahasa berbeda dengan cara pandang fiqh al-lughah. Yang pertama memandang/mengkaji bahasa untuk bahasa, sedangkan yang kedua mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mengungkap budaya.
- Ruang lingkup kajian fiqh al-lughah lebih luas dibanding ilmu al-lughah. Fiqh luggah ditujukan untuk mengungkap aspek budaya dan sastra. Para sarjananya melalukan komparasi antara satu bahasa dengan bahasa lain. Bahkan membuat rekonstruksi teks-teks klasiknya guna mengungkap nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Sedangkan ilmu al-lughah hanya memusatkan diri pada kajian struktur internal bahasa saja.
- Secara historis, istilah fiqh al-lughah sudah lebih lama digunakan dibanding istilah ilmu al-lughah.
- Sejak dicetuskannya, ilmu al-lughah sudah dilabeli kata ilmiah secara konsisten, sedangkan fiqh al-lughah masih diragukan keilmiahannya.
- Mayoritas kajian fiqh al-lughah bersifat historis komparatif, sedangkan ilmu al-lughah lebih bersifat deskriptif sinkronis.4
Atas dasar tersebutlah, dalam beberapa kamus bahasa Arab, kedua istilah itu penggunaanya dibedakan.
Ada linguis yang mengatakan bahwa ilmu al-lughah mengakaji bukan saja bahasa Arab, tetapi juga bahasa lain (ini yang disebut linguistik umum). Sedangkan fiqh al-lughah hanya mengakaji bahasa Arab. Oleh sebab itu, di antara para linguis Arab ada yang mengatakan bahwa fiqh lugah adalah ilmu al-lughah al-arabiyyah (linguistik bahasa Arab).
Ramdlan Abdut Tawab dalam Fushul fi Fiqh al-Arabiyyah (1994) mengatakan “Term Fiqh al-Lughah sekarang ini digunakan untuk menamakan sebuah ilmu yang berusaha untuk mengungkap karakteristik bahasa Arab, mengetahui kaidah-kaidahnya, perkembangannya, serta berbagai hal yang berkaitan dengan bahasa ini baik secara diakronis maupun sinkronis.” 5
Secara terminologis,istilah Filologi muncul kira- kira adab 3 SM, oleh sekelompok ahli dari iskandariyah, pencetusnya adalah Eratosthenes. Filologi adalah ilmu yang menyelidiki masa kuno dari suatu bahasa berdasarkan dokumen-dokumen tertulis.” Pernyataan Verhaar ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Tamam Hasan. Menurut Hasan, filologi adalah ilmu yang mengkaji serta mengkritisi teks-teks klasik dari berbagai aspeknya. Menurutnya, ciri khas filologi adalah berorentasi pada bahasa kuno. Secara istilah ilmu yang digunakan untuk mengkaji tulisan yang menyimpan informasi dengan bentuk yang bermacam- macam dimana pada fisiknya terdapat sejumblah bacaan yang rusak.
Pada perkembangan berikutnya, selain berorientasi pada bahasa kuno, filologi juga bersifat komparatif. Hal ini terjadi ketika para filolog Eropa menemukan adanya beberapa persamaan antara bahasa Eropa dengan bahasa Sansekerta. Sampai pase ini, filologi mendapat label baru yaitu komparatif.
Pada akhir masa renaisan, para filolog mulai menjamah bahasa Arab, mereka mengadakan perbandingan antara bahasa Arab dngan bahasa Ibrani. Lambat laun, filologi tidak lagi mengkaji bahasa-bahasa kuno, melainkan mengakaji bahasa yang masih hidup.6
Daftar Pustaka
Asy’ari,Drs. Hasim, Fiqh al- Lughah, IKIP Semarang Press.
Djojosuroto Kinayati, Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Cet.II, Pustaka Book Publisher, 2007.
Kaelan, M.S. Filsafat Bahasa- Masalah dan Perkembanganya. Yogyakarta: Paradigma,1998.
Kaelan, Drs, M.S. Filsafat Analitis Menurut Ludwing Wittgenstein. Yogyakarta: Paradigma, 2004.
Zulkifli, blog. Linguistik Arab, pada 29 Maret 2010.
Alsahbi, Fiqh al- Lughah, Donlowad 11 Mei 2010.
Pateda, Mansur Linguistik (Sebuah Pengantar). Bandung: Angkasa, 1988.
Mustafa, Drs. Handout Materi Kuliah Filologi, Dosen Fakultas Adab UIN Jogja.2005
1 Djojosuroto Kinayati, Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Cet.II, Pustaka Book Publisher, 2007.Hal.45- 65.
4 Ibid.
5 Zulkifli, blog. Linguistik Arab, pada 29 Maret 2010.
6 Mustafa, Drs. Bahan Ajar Mata Kuliah Filologi,Bahasa Sastra Arab Fakultas Adab.2005.